Untuk menghindari amuk massa, polisi memutuskan menahan gadis kecil itu dan orang tua gadis kini sudah mendapatkan perlindungan. Sementara itu 600 orang Kristen lainya dilaporkan media lokal telah meninggalkan kawasan tempat tinggal mereka.
"Inilah yang membuat warga marah dan kerumunan massa kemudian menuntut tindakan terhadap gadis itu," jelas Menteri Kesatuan Nasional Paul Bhatti.
Bhatti memastikan gadis kecil itu memiliki kelainan mental sehingga nampaknya dia tak berniat melakukan tindakan yang dituduhkan.
"Polisi sebenarnya tak ingin menahan gadis itu, tapi mereka berada di bawah tekanan massa yang akan membakar rumah warga Kristen jika gadis itu tidak ditangkap," jelas Bhatti kepada BBC, kemarin (Senin, 20/8).
Di Pakistan memang ada undang-undang penghinaan agama. Seseorang bisa dihukum penjara hingga seumur hidup jika dianggap menghina kitab suci Al Quran. Namun tak sedikit dari mereka yang dianggap melakukan penghinaan tewas akibat amuk massa.
Bahkan politisi yang menganjurkan perubahan undang-undang ini sering menjadi sasaran pembunuhan. Menteri Urusan Minoritas Shahbaz Bhatti tewas dibunuh setelah mengajukan usul revisi undang-undang tersebut. Dua bulan sebelum Bhatti tewas, Gubernur Punjam Salman Taseer juga terbunuh akibat menyerukan hal serupa.
[dem]
BERITA TERKAIT: