Beathor: Kekuasaan SBY Semakin Hambar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Jumat, 17 Agustus 2012, 14:03 WIB
Beathor: Kekuasaan SBY Semakin Hambar
presiden sby/ist
rmol news logo Tidak lama lagi, dalam waktu 28 bulan Susilo Bambang Yudhoyono akan mengakhiri kekuasaannya. Apa yang akan diingat rakyat dari 10 tahun kekuasaan SBY?

Hampir tidak ada kecuali dua jilid Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) yang berdiri di atas pragmatisme politik yang sedemikian rupa, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) yang terus meningkat mendekati Rp 2.000 triliun.

"Pidato SBY tanggal 16 Agustus kemarin di hadapan DPR dan DPD seperti pidato di awal kekuasaannya tahun 2004 lalu. Ada enam masalah bangsa yg diungkapkannya, dan tidak mengalami perbaikan dan kemajuan," ujar kativis PDI Perjuangan, Beathor Suryadi, dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online, Jumat siang (17/8).

Padahal, sambung Ketua Pemuda Kebangsaan ini, KIB jilid II telah dilengkapi dengan sejumlah wakil menteri. Namun tetap saja tidak bermakna untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Bidang hukum malah semakin tidak menentu. Memang publik sempat dibuat berdecak kagum saat SBY berani memenjarakan besannya, mantan petinggi Bank Indonesia, Aulia Pohan, yang terlibat dalam korupsi di bank sentral.

"Tetapi setelah itu keberaniannya semakin menciut," kata Beathor lagi.

Menurut pendapat Beathor, SBY tersendera setelah sejumlah kasus korupsi yang melibatkan kader Partai Demokrat muncul ke permukaan. Belum lagi beberapa menterinya mondar-mandir ke gedung KPK untuk diperiksa dalam beberapa kasus korupsi.

"Dengan itu semua, isi pidato SBY kemarin terdengar seperti omong kosong dan hambar tak bermakna," katanya lagi.

Seharusnya, pidato SBY itu juga diisi keberhasilan pemerintahannya mencapai target selama delapan tahun berkuasa. Tetapi apa mau dikata. Pada faktanya, industrialisasi berantanakan, sementara sektor pertanian kewalahan. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA