PENYIDIK AD HOC CENTURY

Perlemah Negara, PDIP Pilih Kawal Pengusutan oleh KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 11 Agustus 2012, 16:33 WIB
Perlemah Negara, PDIP Pilih Kawal Pengusutan oleh KPK
tjahjo kumolo/ist
rmol news logo Mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra berpendapat, penuntasan kasus Century perlu ditangani tim penyidik ad hoc independen lantaran penyidikan yang dilakukan tiga aparat penegak hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan Agung dan KPK jalan di tempat.

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo, tak setuju dengan gagasan Yusril itu.

"Pembentukan badan ad hoc bisa memperlemah negara dan menimbulkan kegaduhan birokrasi dan kegagalan sistem seperti yang ada sekarang ini," kata Tjahjo kepada Rakyat Merdeka Online (Sabtu, 11/8).

Saat ini, kata dia, sudah ada 70-an komisi dan puluhan Satgas yang dibuat Presiden. Akibatnya posisi Departeman jadi gamang. Pembentukan tim penyidik ad hoc independen akan menambah kegamangan tersebut.

"Apapun wacana yang dilempar Yusril kita apresiasi. Itu menunjukkan ada desakan kuat dari elemen-eleme masyarakat agar kasus skandal century harus diungkap tuntas," imbuh dia.

PDIP, lanjut Tjahjo, tetap yakin dan percaya KPK mengusut tuntas skandal bailout Century. Sebab sudah ada data awal dari hasil keputusan politik Paripurna DPR yang terbuka prosesnya. Keputusan politik itu adalah, ada pelanggaran, ada indikasi bersalah, dan ada nama-nama yang harus bertanggungjawab dalam pengucuran dana Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.

"PDIP akan mengawal terus kerja KPK," tandas Tjahjo.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA