Fondasi ekonomi yang dibangun oleh sosialisme dan kapitalisme ternyata sangat rapuh. Masing-masing aliran itu mempunyai kelemahan baik dari sisi pemikiran maupun praktiknya. Jika mau disimpulkan, kelemahan itu bersumber pada praktik ketidakadilan yang ada di dalam kedua aliran tersebut.
Oleh karena itu, sudah sepatutnya pemerintah dan seluruh komponen bangsa Indonesia berupaya keras untuk memperkuat basis ekonomi kita atas dasar nilai-nilai keadilan. Keadilan harus menjadi inspirasi dalam membangun dan mengembangkan roda perekonomian bangsa. Hanya dengan ekonomi berkeadilan, kesejahteraan bangsa dapat diwujudkan.
Salah satu upaya untuk menata ekonomi berkeadilan itu, pemerintah telah mengambil kebijakan melakukan renegosiasi kontrak dengan perusahaan-perusahaan asing yang berinvestasi di Indonesia. Kontrak-kontrak bisnis yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar asing selama ini dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat. Dengan renegosiasi kontrak, arah dan kebijakan pengembangan ekonomi diharapkan berdiri di atas fondasi prinsip-prinsip keadilan.
Nilai-nilai keadilan adalah prinsip-prinsip universal yang bersumber dari wahyu ilahi. Keadilan merupakan the values of Islam. Ia adalah ajaran luhur yang bersumber dari Al-Quran. Di dalam nilai-nilai keadilan terdapat bukti-bukti kebenaran Al-Quran (the true teaching of Quran). Perintah menegakkan keadilan secara tegas termaktub dalam surat Al-Nahl ayat 90 yang berbunyi, “Sesungguhnya Allah memerintahkan untuk berbuat adil dan kebaikan.â€
Pemerintah tidak mungkin mampu mewujudkan ekonomi berkeadilan itu secara mandiri. Dibutuhkan kerjasama dan sinergi dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan dan berbagai elemen masyarakat lain. ICMI dan sejumlah ormas-oramas Islam lainnya yang dipandang sebagai the knowledge society tentu diharapkan dapat mengambil peran-peran aktif dalam rangka menopang tegaknya bangunan ekonomi berkeadilan di negeri ini. Ormas-ormas Islam diharapkan dapat berdiri di barisan terdepan dalam rangka menggerakkan potensi ekonomi umat. Semakin baik kualitas ekonomi umat, semakin cepat pula pengembangan ekonomi berkeadilan dapat diwujudkan.
Ibadah puasa Ramadan yang kita laksanakan saat ini hendaknya dijadikan sebagai momentum dalam memperluas kesadaran terhadap pentingnya membangun ekonomi berkeadilan. Ini adalah amanah yang diperintahkan oleh Allah bagi setiap orang beriman. Kualitas keimanan seseorang sangat tergantung sejauhmana ia bisa mengimplementasikan nilai-nilai keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Wallahua'lam.[***]
Penulis adalah Menko Perekonomian RI. Tulisan ini adalah bagian dari ceramah yang disampaikan pada program Sistarling Ramadan ICMI pada tanggal 31 Juli 2012 di Jakarta.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.