Hal itu dikatakan Hendri saat memberikan paparannya pada Focus Group Discussion (FGD) bertema "Radikalisasi Pancasila dalam Berbagai Aspek Kehidupan" yang digelar atas kerjasama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik, PP Muhammadiyah, di Jakarta, Sabtu (4/8).
Menurut Hendri, ekonomi Pancasila adalah ekonomi konstitusi. Akan tetapi, semangat ekonomi Pancasila semakin menjauh dan dijauhkan dari kepentingan publik.
Ia mencontohkan, UUD 45 menegaskan bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara. Namun demikian, lanjut Hendri, negara tidak berkuasa untuk menguasai aset negara.
"Akhirnya, asing yang dengan leluasa menguasai kekayaan Indonesia karena undang-undang turunan yang lebih rendah, mendukung penguasaan dan dengan itu jelas sangat bertentangan," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan semakin banyaknya UU yang diaju-materikan di MK membuktikan, banyak produk undang-undang yang bertentangan dengan Pancasila.
"Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Di mana-mana, bank itu jantung ekonomi. Tapi di Indonesia penguasaan asing atas bank di Indonesia diperbolehkan hingga 90 persen. Di luar negeri, maksimal 35 persen. Inilah yang mesti kita dorong untuk diradikalisasi demi kepentingan rakyat," pungkasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: