Begitu disampaikan pengamat politik President University, Muhammad AS Hikam, terkait pernyataan Idrus Marham bahwa tidak ada petinggi Golkar dan Ormas sayapnya, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) yang terlibat dalam kasus Dana Percepatan Infrastruktur Daerah yang menyeret kadernya, Fahd A Rafiq.
Modus p
olitical damage control, jelas Hikam, adalah pemribadian masalah dan tindak pidana, mirip dengan "pengoknum"-an aparat keamanan yang melakukan tindakan pelanggaran hukum.
Dengan cara itu, harapannya, organisasi atau lembaga tidak akan kena. Walaupun tindak pidana korupsi itu jelas-jelas dilakukan Fahd A Rafiq yang merupakan Ketua Gema MKGR.
"Apakah taktik macam ini masih manjur? Yang jelas para petinggi parpol dan Perlemen masih tak jemu-jemunya mendaur ulang gaya Orba ini," kata Menristek era Presiden Abdurrahman Wahid ini menutup tulisannya di akun jejaring sosial miliknya (Senin, 30/7).
[dem]
BERITA TERKAIT: