Misbakhun: Masyarakat Jadi Tahu Saya Dikriminalisasi Penguasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 28 Juli 2012, 19:08 WIB
Misbakhun: Masyarakat Jadi Tahu Saya Dikriminalisasi Penguasa
misbakhun/ist
rmol news logo Mantan anggota DPR Muhammad Misbakhun merasa vonis terhadap dirinya terkait perkara pemalsuan letter of credit (L/C) Bank Century adalah salah satu bentuk pendzoliman dirinya oleh penguasa.

Dikabulkannya peninjauan kembali (PK) oleh Mahkamah Agung, kata Misbakhun, membuktikan dirinya dikriminalisasi.

"Masyarakat jadi tahu dan terbuka pengetahuannya bahwa penguasa melakukan upaya kriminalisasi yang sistematis kepada saya yang selalu ingin membongkar kasus Century supaya di segera dituntaskan," kata Misbakhun melalui pesan singkatnya kepada Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Sabtu, 28/7).

Dengan dikabulkannya PK yang diajukan dirinya, Misbakhun berharap bisa dijadikan momentum untuk membuka kembali kasus bailout sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century yang telah lama ditenggelamkan oleh aparat penegak hukum dengan bermacam dalih dan alasan.

"Sudah tidak ada alasan lagi bagi penegak hukum untuk menunda-nunda kasus Century. Selesaikan dengan hukum seadil-adilnya," tegasnya.

Ia pun mempermasalahkan Staf Khusus Presiden, Andi Arief, yang terus saja mempermasalahkan dirinya padahal PK yang diajukannya sudah dikabulkan.

"Andi Arief pandai sekali ya soal Century. Hebat dia. Tapi kenapa Century tidak Jalan, kenapa ya? Coba tanyakan ke dia," tandas Misbakhun. [dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA