KPK Terkesan Minim Bukti Sebelum Tetapkan Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 27 Juli 2012, 10:49 WIB
KPK Terkesan Minim Bukti Sebelum Tetapkan Tersangka
ilustrasi/ist
RMOL. KPK dinilai sering tidak siap menahan dan memeriksa orang yang sudah dijadikan tersangka atau sudah dicegah ke luar negeri.

Contohnya, anggota Fraksi Partai Golkar, Zulkarnain Djabar, yang tepat satu bulan menjadi tersangka dalam kasus pengadaan kitab suci Al Quran. Tapi pihak KPK belum pernah memeriksanya. Rencana pemeriksaan sudah pernah diutarakan, namun batal. Ada pula politisi PDI Perjuangan, Wayan Koster, yang dicegah ke luar negeri untuk kasus Wisma Atlet tapi sampai sekarang statusnya tidak jelas.

"Kalau KPK menetapkan atau mencekal, tentu kita harapkan mempunyai alasan yang kuat dan kesiapan dalam hal pembuktian dan meyakinkan. Sehingga prosesnya bisa berjalan baik," ujar politisi PAN, Yahdil Abdi Harahap, kepada Rakyat Merdeka Online, di sela-sela acara buka puasa bersama di kediaman Ketua Umum DPP PAN, Hatta Rajasa, di Jakarta, Kamis malam (26/7).

Anggota Komisi III itu meminta Abraham Samad Cs tidak sembarangan menetapkan seorang tersangka tanpa kesiapan dan pembuktian.

"Ini KPK kelihatan tidak siap. Saya kira ke depan agak ditegakkan secara obyektif berdasarkan data dan bukti kalau ingin menetapkan tersangka," tambahnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA