Saleh Husin: Keberadaan Fraksi Tetap Dibutuhkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 25 Juli 2012, 12:22 WIB
Saleh Husin: Keberadaan Fraksi Tetap Dibutuhkan
saleh husin/ist
rmol news logo Terpilihnya anggota DPR di parlemen karena atas usulan partai politik bukan atas pencalonan per orangan.  Karena itu, fraksi merupakan kepanjangan tangan dari parpol dalam memperjuangkan garis perjuangannya.

"Jadi saya kira keberadaan fraksi tetap dibutuhkan karena akan lebih mudah untuk koordinasi terhadap anggota-anggotanya," ujar Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 25/7).

Saleh membandingkan, keberadaan anggota DPR berbeda dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Anggota DPD dipilih atas nama per orangan. Karena itu tidak butuh fraksi.

"Ya kita hormati bagi teman-teman yang melakukan judical review karena tentu mereka mempunyai pandangan sendiri. Karena semua komponen masyarakat tentu mempunyai ragam pandangan. Jadi itu sah-sah saja," jelas anggota Komisi V DPR ini.

Hal itu dikatakan Saleh menanggapi uji materi UU 27/2009 tentang MPR, DPD, DPR, DPRD yang diajukan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK). GNPK meminta Mahkamah Konstitusi membubarkan fraksi di MPR, DPR dan DPRD karena menilai keberadaan fraksi selama ini menyebabkan pemborosan keuangan negara dan juga berpotensi menimbulkan korupsi.

Karena itu, sambung Saleh, pernyataan Ketua DPR Marzuki Ali yang setuju atas pembubaran fraksi, merupakan pandangan pribadi, bukan atas nama lembaga DPR.

Menurut Saleh, kalau mau, sekalian pencalonan anggota DPR tidak perlu lewat partai politik. Tapi langsung per orangan. 

"Nah ini baru tidak perlu ada fraksi. Namun jika semua pihak berkeinginan untuk menghapus keberadaan fraksi maka mari kita bersama merubah UU-nya agar kita selalu taat pada amanat konstitusi," ungkap Saleh.

"Jadi sekali lagi kami hargai perbedaan pandangan dari teman-teman tersebut," tekan Saleh lagi. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA