KONGKALIKONG

Ketua DPD Sarankan SBY Terbuka ke Penegak Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 24 Juli 2012, 11:18 WIB
Ketua DPD Sarankan SBY Terbuka ke Penegak Hukum
irman gusman/ist
RMOL. Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang "kongkalikong" eksekutif dan legislatif di penggunaan duit negara adalah isu internal kabinet.

"Tentu itu sebenarnya pembicaraan di kabinet. Tentu memberikan pesan kesan kepada para menteri," ujar Ketua DPD Irman Gusman kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/7).

Irman mengajak rakyat Indonesia berbaik sangka bahwa pernyataan Presiden itu adalah salah satu penguatan komitmen untuk memberantas korupsi.

"Yang kita tangkap adanya komitmen Presiden. Mengenai caranya, biarkan saja penegak hukum," tandasnya.

Apa yang disampaikan Presiden, menurut Irman, sekaligus sinyal kepada KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk membuka tabir.

"Itu adalah garansi buat penegak hukum agar tidak ragu," jelasnya.

Tapi Irman sepakat dengan saran agar Presiden memanggil penegak hukum agar peringatannya kepada para menteri disusul dengan langkah hukum konkret.

"Ada baiknya juga mengundang penegak hukum, seperti KPK, Kepolisian dan kejaksaan untuk penegakan hukum," saran dia. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA