"Dengan pesan itu dia (SBY) mengakui pemilu tahun lalu bermasalah," tegas Koordinator Petisi 28, Haris Rusli Motty kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Senin, 23/7).
Karenanya, kata dia, sekarang yang terpenting dilakukan SBY selaku kepala negara dan pemerintahan, berinisiatif melaporkan data-data kecurangan yang terjadi dalam pemilu lalu itu kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Sehingga manipulasi KPU seperti yang selama ini diperbincangkan publik bisa dibongkar.
Kalau SBY tidak menyerahkan data-data tersebut, kata Haris, maka publik dan juga aparat penegak hukum bisa menganggapnya turut terlibat menghilangkan bukti-bukti kecurangan yang terjadi.
"Kalau SBY tidak mau memberikan datanya, maka kepolisian harus memanggil dan memeriksanya," tandas dia.
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: