Demikian disampaikan Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchko Sky Khadafi, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 18/7).
Menurut Uchok, biaya untuk merenovasi rumah ini menghabiskan duit APBN sebesar Rp 1,5 miliar. Sementara pelaksana renovasinya adalah PT Stupa Mutiara Khatuliswa yang beralamat di Taluson Building 4 Floor, Jalan R P Soeroso No 30 Menteng, Jakarta Pusat
Masih kata Uchok, harga penawaran untuk mengerjakan Rumah jabatan ini sebesar Rp 1.008.084.000.
"Perbaikan rumah jabatan ini keterlaluan sekali. Bagi seorang menteri, seharusnya bekerja dulu, baru boleh menikmati fasilitas negara," demikian Uchok.
[ysa]