Harapan Masyarakat NTT, KPK dan BPK Tindaklanjuti Laporan Korupsi Gubernur Frans Lebu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 16 Juli 2012, 22:04 WIB
Harapan Masyarakat NTT, KPK dan BPK Tindaklanjuti Laporan Korupsi Gubernur Frans Lebu
Sarah Lery Mboeik/ist
RMOL. Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Timur, Sarah Lery Mboeik memuji langkah masyarakat NTT melaporkan dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Provinsi NTT senilai Rp 15,511 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu. Disinyalir kuat, Gubernur NTT Frans Lebu Raya terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut Sarah, tindakan itu sudah benar. Bahkan ia mengaku turut mengetahui secara mendalam kasus tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu, Sara bersama Pengembangan Inisiatif Advokasi Rakyat (PIAR) NTT dan kelompok keuskupan NTT juga melaporkan kasusnya ke KPK.

"Laporan itu saya masukan ke KPK agar terjadi aksi pemberantasan besar-besaran praktek korupsi di NTT. Selain ke KPK, kita telah menyampaikan permintan kepada BPK RI untuk melakukan audit," terang dia dalam keterangan tertulisnya kepada Rakyat Merdeka Online (Senin, 16/7).

Dikatakan, maraknya praktek korupsi di NTT, salah satunya dugaan korupsi dana Baksos ini, menyebabkan kemiskinan di daerah asal pemilihannya itu tak bisa teratasi. Sangat miris, hanya kota Kupang dari 21 wilayah kabupaten yang ada di NTT yang tidak masuk kategori daerah tertinggal.

"Ini sudah lampu kuning. Tanda bahaya sudah di depan mata," katanya prihatin. Korupsi merupakan bagian dari pelanggaran HAM. Kejahatan kerah putih. Korupsi merugikan rakyat. Semakin hari rakyat semakin miskin. Dampaknya semakin tertinggal dari daerah lain," kata dia.

Sarah berharap KPK dan BPK menindaklanjuti pengaduan masyarakat NTT. Sebab dengan itulah harapan masyarakat NTT agar kemiskinan di sana bisa teratasi.

Kondisi di NTT ini juga dikhawatirkan peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok. Di NTT, kata dia, jelas betul terlihat kemiskinan dan miss manajemen. Selain akibat praktek korupsi yang terus terjadi tanpa ada penanganan secara khusus baik dari pusat maupun daerahnya sendiri, juga karena lemahnya kualitas SDM dan kemampuan manajerial pemerintahan daerah di NTT sehingga menghambat gerak roda pembangunan di sana.

"Manajemen pemerintahan di sana (NTT) rendah, disiplin lemah dan kinerja tidak baik. Itu masih diperburuk dengan maraknya praktek korupsi, juga akibat lemahnya fungsi pengawasan,"  kata Jamil.

Ditegaskan dia, jika tidak ada pengawasan yang intensif terhadap maraknya praktek korupsi, maka aparat di NTT bisa semakin seenaknya menjalankan roda pemerintahan. Oleh karenanya, sebagai pintu masuk, maka harus segera dibongkar sejumlah kasus korupsi yang memiskinkan masyarakat di sana.

"Salah satunya dugaan penyelewengan dana bansos yang katanya melibatkan gubernur NTT dan sudah dilaporkan ke KPK. Itu harus segera diusut tuntas. Karena, KPK harus menyambut baik kesadaran masyarakat NTT yang melaporkan dugaan korupsi tersebut," tandas Jamil.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA