Demikian disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Public Relations, Heru Lelono kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Selasa, 10/7), terkait aksi jalan kaki dan keinginan Hari Suwandi, korban Lapindo, untuk bertemu langsung dengan presiden SBY.
Dijelaskan dia, kalau yang diperjuangkan Hari Suwandi adalah pembayaran ganti rugi, maka sebenarnya presiden sudah meminta beberapa kali kepada pihak Lapindo untuk segera memenuhi kewajibannya. Dan nampaknya, tegas dia, hal itulah yang beberapa kali tidak dipenuhi pihak Lapindo.
"Saya tidak tahu apa sanksi yang bisa diambil," akunya.
Namun bila keinginan Hari dan korban Lapindo lainnya menyangkut kewajiban pemerintah, diyakinkan Heru Lelono, maka hal itu pasti akan dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara semua pihak beberapa waktu sebelumnya.
Hari Suwandi (44) adalah warga Porong, Sidoarjo. Mewakili warga Porong korban lumpur Lapindo, ia menggelar aksi jalan kaki meninggalkan Pos Pantau BPLS di Sidoarjo pada 14 Juni lalu dan tiba di Jakarta dua hari lalu. Hari ingin menemui SBY untuk menyampaikan langsung aspirasinya mengadukan sisa uang ganti rugi lahan yang belum lunas dibayarkan PT Lapindo.
[dem]
BERITA TERKAIT: