Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantations itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Tim penyidik KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
"Iya, tersangka dijadwalkan diperiksa hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Kamis, 5/7).
Selain Gondo, penyidik kasus dugaan suap ini juga memeriksa Direktur PT Hardaya lainnya, Totok Lestiyo sebagai saksi untuk tersangka Gondo Sujono. Totok belum lama ini juga dipanggil KPK, tapi yang bersangkutan mangkir tanpa alasan yang jelas.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Yani Anshori, Gondo Sujono dan Bupati Buol Amran Batalipu. KPK pun melakukan pencegahan untuk lima orang dalam kaitan kasus ini, yaitu Sitti Hartati Tjakra Murdaya, Benhard, Arim, Seri Sirithon dan Amran Batalipu.
[ysa]
BERITA TERKAIT: