Ignatius Mulyono Kembali Tegaskan Tak Urus Sertifikat Hambalang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 04 Juli 2012, 11:13 WIB
Ignatius Mulyono Kembali Tegaskan Tak Urus Sertifikat Hambalang
Ignatius Mulyono
rmol news logo Anggota Komisi II DPR dari Partai Demokrat Ignatius Mulyono menegaskan bahwa dirinya hanya diminta mempertanyakan SK tanah Hambalang ke Badan Pertanahan Nasional, bukan mengurus sertifikat tanah Hambalang.

Hal itu ia sampaikan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Rabu, (4/7).

"Itu SK Hak Pakai tanah Hambalang. Dari BPN mengalokasikan ke Menpora. Baru setelah itu 6 Januari 2010 lalu sertifikat selesai pada 20 Januari 2010. Tapi saya sampai sekarang tidak tahu siapa yang mengurusnya," kata Igantius.

Tapi Iganatius tidak tegas, siapa yang pertama memintanya untuk mempertanyakan SK tanah Hambalang itu, apakah Anas Urbaningrum atau Nazaruddin Nazaruddin, yang masing-masing Ketua Fraksi dan Bendahara Fraksi saat itu.

"Berdua, Anas dan Nazaruddin. Kalau saya ingat, beliau berdua itu berjejer (mengatakannya)," ungkapnya.

Sesudah menerima SK itu, kepada siapa Anda serahkan?

"Dari apa yang disampaikan Nazar, kan jelas. Itukan diserahkan surat pengantar dari Anas ke Nazar dan Nazar ke Wafid (Muharram, mantan Sesmenpora). Itu menurut saya begitu. Dari Anas ke Nazar," jawab dia.

Tak puas dengan dengan jawaban politikus senior Demokrat itu, dia kembadi didesak untuk mempertegas kepada siapa dia memberikan SK itu, apakah Anas atau Nazar.

"Saya serahkan ke Anas dan Nazar. Beliau selalu berdua. Kalau pecah kongsi sekarang, itu urusan lain. Di ruangan Anas. Anas bilang terima kasih saja," ungkapnya lagi.

"Menurut saya dua-duanya. Kan Nazaruddin lebih reaktif, cepat. Anas kalem," jawabnya saat kembali didesak menangakan hal yang sama.

Menurut Ignatius, mestinya bukan soal SK atau sertifikat yang diributkan. Tapi soal pembengkakan anggaran proyek sport center itu yang harus diusut. "Tapi kok itu diributkan. Yang jadi masalah adalah anggaran Rp 125 M dibintangi jadi Rp 2,5 T. Yang saya ambil, berkaitan dengan kepantingan negara. Itu yang harus dicari wartawan," sergah dia.

Pada Kamis (28/6) lalu, Ignatius mengaku dia hanya dimintai tolong menanyakan proses sertifikat tanah milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang tak kunjung selesai di Badan Pertahanan Nasional. "Tidak ada kata Hambalang sama sekali," tekannya saat itu. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA