"Saya tidak tau masalah itu,
no comment," kata Anis Matta di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 3/7).
Pada Jumat kemarin, KPK menggeledah dua kantor milik PT Cipta Cakra Murdaya. Yakni, di jalan Cikini Raya 78 Jakarta Pusat dan jalan Imam Bonjol 24 Jakarta Pusat. Penggeledahan itu terkait dengan kasus suap di Buol yang nilainya, menurut salah seorang pimpinan KPK, mencapai miliaran rupiah.
PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation, diduga kuat dimiliki pengusaha perempuan, Siti Hartati Murdaya, yang juga menjabat anggota Dewan Pembina Partai Demokrat. Hartati juga dikenal amat dekat dengan Cikeas.
Sejak pekan lalu KPK sudah menetapkan Bupati Buol, Sulawesi Tengah,
Amran Batalipu, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan hak guna
usaha perkebunan di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan transaksi suap yang
terkait Perizinan hak guna usaha (HGU) Perkebunan di Kabupaten Buol.
Dalam
operasi pekan lalu itu, KPK menangkap Anshori dalam drama menegangkan
karena mendapat perlawanan dari Bupati Buol dan anak buahnya.
KPK
juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus dugaan suap miliaran
rupiah ini, yakni Gondo Sujono (GS) yang merupakan Direktur Operasional
PT Hardaya Inti Plantation.
[dem]
BERITA TERKAIT: