Bila Diberi Amanah, Alex-Nono Jadikan Pulau Kelapa Kawasan Ekonomi Khusus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 02 Juli 2012, 19:16 WIB
Bila Diberi Amanah, Alex-Nono Jadikan Pulau Kelapa Kawasan Ekonomi Khusus
rmol news logo Calon Gubernur DKI Jakarta Alex Noerdin merespons keluhan masyarakat Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu. Masyarakat mengeluhkan mahalnya biaya pemakaman, yang mencapai Rp 2 juta per lubang.

"Tidak perlu menunggu 5 tahun, seminggu setelah dilantik jika nanti saya terpilih, maka lahan pemakaman bagi masyarakat Pulau Kelapa akan saya siapkan," ujar Alex dalam kampanye hari ini (Senin, 2/7).

Dijelaskan Gubernur Sumatera ini, permasalahan yang menimpa masyarakat Pulau Kelapa tersebut semestinya tidak perlu terjadi.

"Saya juga sebelumnya sudah melaksanakan program bantuan bagi masyarakat yang terkena musibah meninggal dunia, tidak perduli bayi yang baru lahir atau sudah lanjut usia, maka untuk ahli warisnya akan kita berikan santunan," jelas ketua Forum Gubernur se-Sumatera ini.

Alex yang hadir bersama Nono Sampono juga mengatakan mereka telah menyiapkan program khusus bagi peningkatan pembangunan Pulau Kelapa.

"Semestinya dengan modal yang dimiliki saat ini, Pulau Kelapa dapat dijadikan kawasan ekonomi khusus. Nantinya kita akan membuka lapangan pekerjaan yang hanya diperuntukkan bagi warga asli Pulau Seribu," urainya.

Sementara itu, Nono Sampono menambahkan bahwa usai dijadikan kawasan ekonomi khusus, maka permasalahan seperti sulitnya mendapatkan BBM atau tidak adanya transportasi murah bagi masyarakat yang hendak ke Jakarta dapat teratasi.

"Tidak lupa saya mengingatkan agar aparat birokrasi dapat bertindak netral dalam pelaksanaan pilkada kali ini, masyarakat tidak perlu dihobongi lagi. Biarkan mereka mendapatkan haknya untuk memilih pasangan yang dapat membawa perubahan bagi Pulau Kelapa,"  tambah mantan Danjen Kopassus ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA