Tagline Fauzi Bowo Pilkada Satu Putaran Menyesatkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 02 Juli 2012, 09:35 WIB
Tagline Fauzi Bowo Pilkada Satu Putaran Menyesatkan
fauzi bowo/ist
rmol news logo Spanduk dan pamflet milik duet Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (Foke-Nara) bertuliskan Pilkada 1 Putaran untuk Nomor 1 dinilai menyesatkan warga Jakarta. Sebab, logikanya cagub-cawagub yang bertarung di Pilkada Jakarta total berjumlah enam pasang, dengan kondisi itu rasanya tak mungkin pilkada Jakarta berlangsung satu putaran.

Pengamat Politik Charta Politika, Yunarto Wijaya, adalah salah seorang yang tidak yakin Foke-Nara bisa menang lewat satu putaran di Pilkada Jakarta.

"Apalagi selama ini survei Foke-Nara hanya selalu di bawah 50 persen. Tak mungkin suara pemilih akan memblok ke salah satu calon," kata Yunarto tadi malam.

Yunarto mengungkapkan, lembaga survei yang juga menjadi konsultan politik Foke-Nara berupaya menggiring opini masyarakat. Dalam waktu dekat ini, dibocorkan Yunarto, lembaga survei yang mem-back up Foke-Nara dikabarkan akan merilis hasil survei yang menempatkan elektabilitas Foke-Nara di atas 50 persen. Hasil survei inilai yang digunakan untuk menggiring opini publik.

"Angka-angka (hasil survei) inilah yang akan membuat orang yang masih bingung atau belum mantap pilihannya untuk memilih ke calon yang pasti menang. Jadi tagline kampanye satu putaran itu gunanya untuk mempengaruhi psikologis pemilih," katanya.

Yunarto menilai, praktek lembaga survei yang juga bekerja sebagai konsultan politik seperti inilah yang membahayakan iklim demokrasi. Yang lebih membunuh lagi adalah ketika lembaga survei merilis hasil surveinya seminggu sebelum pemungutan suara.

"Jadi jelaslah jargon 1 putaran itu adalah marketing politik yang menyesatkan. Jargon itu tambah berbahaya ketika ada hasil survei yang mendukungnya sebagai pembenaran," imbuhnya. [zul]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA