Harus Ada Dakwaan Publik untuk SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 25 Juni 2012, 14:29 WIB
Harus Ada Dakwaan Publik untuk SBY
sby/ist
RMOL. Hampir delapan tahun sudah rezim SBY berkuasa. Sepanjang itu pula, tak sedikit aktivis dan para pejuangan keadilan menjadi korban rezim.

"Menurut saya, setidaknya ada empat orang yang pertama kali harus kita bela. Mereka seperjuangan kita, yaitu Antasari Azhar, Dedy Sugarda, Ahmad Suryana dan Sahril," ujar aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti, dalam dialog dan konsolidasi berbagai kekuatan dengan agenda Mendakwa SBY, Amnesty untuk Antasari Azhar, Bebaskan Dedy Sugarda, Ahmad Suryana dan Sahril di Gallery Cafe TIM, Jakarta (Senin, 25/6).

Haris pun menyerukan, adalah kewajiban kita bersama untuk menolong keempatnya yang kini hidup di balik jeruji penjara.

Kriminalisasi Antasari, katanya, terjadi tidak tiba-tiba. Ada rencana yang diatur oleh yang tidak senang dengan keadilan.

Dedi Sugarda adalah orang yang pemberani. Warga Bandung itu, sebut Moti, lebih berani daripada para penentang yang turun ke jalan. Sementara Ahmad dan Sahril harus mendekam di penjara karena menolak kenaikan harga BBM akhir Maret lalu.

"SBY dan keluarganya tidak pernah tersenutuh hukum. Padahal ada banyak kejahatan ekonomi dan hukum yang dilakukan dengan kekuasaannya," imbuhnya.

Maka yang diperlukan saat ini, imbuh dia lagi, perlu bagi rakyat untuk menyusun dakwaan terhadap SBY terkait pengkhianatan ideologi negera dan konstitusi yang dilakukannya.

"Harus ada dakwaan publik pada SBY. Agak susah mengungkapnya, karena di negeri ini polisi dan jaksa dikendali SBY," tandasnya.

Terpantau, turut hadir dalam dialog dan konsolidasi kali ini adalah Ridwan Saidi, Adhie Massardi, Masinton Pasaribu, Egy Sujana, Indro Cahyo, Justiani, Wendry, Pong Harjatmo dan lain-lainnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA