Begitu tanggapan Ketua Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Ridwan Darmawan, terkait pernyataan Presiden SBY yang meminta agar rakyat dan dunia usaha mendukung langkah pemerintah merenegosiasi kontrak karya dengan perusahaan tambang MNCs yang telah beroperasi sejak lama di Indonesia.
SBY menyampaikan pernyataan tersebut usai menghadiri KTT Pembangunan Berkelanjutan di Rio De Janerio, Brazil, akhir pekan lalu.
Sebagai bukti otentik, ungkap Ridwan, adalah fakta-fakta yang muncul di persidangan gugatan pembatalan kontrak karya Freeport di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan IHCS, dimana tidak ada korelasi antara wacana atau kebijakan SBY beserta jajarannya terkait renegosiasi KK Freeport dengan jawaban-jawaban serta dokumen-dokumen hukum yang dikeluarkan presiden melalui kuasa hukumnya maupun menteri ESDM.
"Bahkan, isu renegosiasi tambang cendrung dijadikan alat tekan kepada MNCs demi posisi tawar rezim agar mereka menaikkan tawaran negosiasinya demi Pilpres 2014. Lihat saja Perpres terkait tim evaluasi renegosiasi, jangka waktunya sampai 2013," tandas Ridwan kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Senin, 25/6).
Managing Director Econit Advisory Group, Dr. Hendri Saparini, sebelumnya mengatakan bahwa saat SBY menggembar-gemborkan akan merenegosiasi kontak tambang justru SBY sedang tidak akan melakukan renegosiasi. Tapi sedang mengabarkan bahwa dirinya sedang membuka kesempatan untuk dinegosiasi.
Bila pemerintah serius, maka kebijakan itu akan berdampak sangat besar bagi pemilik modal dan kontraktor. Bila sudah begitu, daripada memilih renegosiasi, mereka pasti lebih suka memilih negosiasi dengan sang pembuat kebijakan.
[dem]