Renegosiasi kontrak karya pertambangan dengan perusahaan multi nasional (MNCs) adalah salah satu wujud koreksi menuju nasionalisme ekonomi. Tetapi, renegosiasi bukan untuk diwacanakan, melainkan untuk dilaksanakan. Begitu kritik yang disampaikan Managing Director Econit Advisory Group, Dr. Hendri Saparini, menyikapi pernyataan yang disampaikan Presiden SBY usai menghadiri KTT Pembangunan Berkelanjutan di Rio De Janerio, Brazil, akhir pekan lalu.
SBY meminta agar rakyat dan dunia usaha mendukung langkah pemerintah merenegosiasi kontrak karya dengan perusahaan tambang MNCs yang beroperasi di Indonesia sejak lama.
"Saya memiliki kewajiban moral untuk melakukan perubahan," kata SBY sambil menambahkan sudah saatnya Indonesia memiliki konsep kegiatan ekonomi yang lebih baik dan adil.
Bulan Januari lalu SBY menerbitkan Keppres 3/2012 tentang Tim Evaluasi Untuk Penyesuaian KK dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Namun sejauh ini belum terlihat hasil apapun dari kebijakan itu.
Menurut Hendri, SBY sudah dikenal sebagai pemimpin yang senang mewacanakan sesuatu yang sepintas memang terlihat bermanfaat bagi negara dan rakyat tanpa melakukan apapun untuk membuktikan omongannya.
"Oleh karena itu, saat SBY menggembar-gemborkan akan merenegosiasi kontak tambang saya yakin bahwa SBY justru sedang tidak akan melakukan renegosiasi," ujar Hendri kepada Rakyat Merdeka Online, beberapa saat lalu (Senin, 25/6).
Kalau tidak untuk merenegosiasi, lantas untuk apa?
"(SBY) justru sedang mengabarkan sedang membuka kesempatan untuk dinegosiasi," jawabnya.
Bila pemerintah serius, maka kebijakan itu akan berdampak sangat besar bagi pemilik modal dan kontraktor. Bila sudah begini, daripada memilih renegosiasi, mereka pasti lebih suka memilih negosiasi dengan sang pembuat kebijakan. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.