Wakil Komisi III DPR RI, Aziz Syamsudin menegaskan, sembilan fraksi yang ada belum mengizinkan pembangunan gedung baru KPK. Hal itu diputuskan dalam rapat dengar pendapat belum lama ini.
"Sudah dibahas. Itu rapatnya sudah lama. Sembilan fraksi menolak semua. Itu ada notulennya dan datanya," kata Aziz di gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, (25/6).
Alasannya, kata Aziz, KPK itu adalah lembaga ad hoc bukan permanen. Kalau Kejaksaan dan Kepolisian sudah kuat, KPK tidak perlu lagi.
Selain itu, dari 14 mitra kerja komisi III, politisi Golkar ini mengatakan, ada 6 mitra kerja yang membutuhkan gedung baru. Seperti Komnas HAM dan Badan Nasional Narkotika BNN.
Namun, kalau ada fraksi yang mengubah pendapatnya mengenai pembangunan KPK, itu sah-sah saja.
"Silahkan. Kalau kata Pak Desmon (Desmond J Mahesa F-Gerindra), katanya ini tidak konsisten. Jangan pada waktu rapat bilang ya, tapi di luar, tidak," tambahnya.
Untuk Fraksi PG?
"Kita lihat dulu perkembangan," jawabnya diplomatis. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: