Malaysia Berani Klaim Budaya Indonesia karena Pemerintahan SBY Tidak Tegas!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 18 Juni 2012, 14:14 WIB
Malaysia Berani Klaim Budaya Indonesia karena Pemerintahan SBY Tidak Tegas<i>!</i>
presiden sby/ist
RMOL. Malaysia kembali mengklaim budaya Indonesia. Adalah tarian Tor-tor dan Gondang Sembilan asal Sumatera Utara yang kali ini diklaim oleh Malaysia. Bahkan, Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia, Datuk Seri Rais Yatim, akan memasukkan tarian Tor-tor dan Gondang Sembilan menjadi salah satu warisan dunia.

"Hal-hal seperti ini akan terus berulang bila tidak ada tindakan yang cukup tegas dari pemerintah Indonesia," kata Ketua Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Malaysia, Sagir Alva, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 18/6).

Karena itu, Sagir meminta pemerintah SBY mengirim nota protes kepada pemerintah Malaysia. Nota protes ini sangat diperlukan karena upaya Malaysia memasukkan Tari Tor-tor dan Gondang Sembilan ke dalam warisan dunia masih dalam rencana.

"Dengan adanya protes yang keras dari pemerintah Indonesia, tentu hal ini dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh
pemerintah Malaysia untuk tidak mendaftarkannya sebagai salah satu warisan budayanya," ungkap Sagir.

Selain mengirim nota protes, ungkap Sagir, pemerintah Indonesia juga harus mendata semua budaya-budaya lokal yang ada di tengah masyarakat, dan mendaftarkannya sebagai warisan budaya nasional serta mendaftarkannya juga ke UNESCO. Sehingga bila ada negara lain yang menampilkannya di depan umum untuk kepentingan negara bersangkutan, maka negara bersangkutan harus mendapatkan izin dari pemerintah Indonesia.

"Masyarakat Indonesia juga tidak akan melarang penggunaan budaya lokalnya oleh negara lain, karena secara tidak langsung kebudayaan lokal Indonesia turut mendapat tempat dan mendapat pengakuan oleh negara lain. Namun semua itu harus melalui prosedur perizinan," demikian Sagir. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA