IPW Sinyalir Papua Mau Dijadikan Daerah Operasi Densus 88

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 16 Juni 2012, 16:58 WIB
IPW Sinyalir Papua Mau Dijadikan Daerah Operasi Densus 88
ilustrasi
rmol news logo Akibat kian memanasnya situasi Papua, saat ini ada upaya dari sejumlah elit Polri untuk mengintensifkan peranan Detasemen Khusus 88 di bumi Cendrawasih tersebut.

Hal ini ditandai dengan adanya upaya untuk menjadikan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Tito Karnavian sebagai Kapolda Papua.

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (Sabtu, 16/6).

"IPW dengan tegas menolak upaya elit Polri untuk mengintensifkan Densus 88 di Papua. Sebab persoalan Papua bukanlah masalah terorisme tapi masalah kesenjangan sosial ekonomi yang berkepanjangan," ungkapnya.

Jika gagasan itu dilaksanakan, IPW khawatir Papua akan menjadi daerah operasi Densus 88. Artinya akan terjadi penanganan keamanan dengan pola represif, yang mengedepankan penggunaan senjata. Padahal yang dibutuhkan Papua saat ini adalah pola-pola penanganan yang persuasif, dialogis, dan pendekatan sosial.

"Polri harus mengedepankan dan memaksimalkan peranan Bimas dan intelijen untuk melakukan deteksi dini dan antisipasi situasi," ujarnya.

Jika Polri memaksimalkan Densus 88 dan Papua dijadikan Daerah Operasi Densus, IPW khawatir akan terjadi perlawan sengit dari rakyat Papua. Era Daerah Operasi Militer (DOM) Timtim versi baru pun akan terjadi di Papua. Situasi ini bukan mustahil akan dimanfaatkan pihak asing untuk memberi dukungan maksimal pada potensi kekuatan separatis di Papua, yang ujung-ujungnya Papua akan lepas dari NKRI seperti era Timtim.

"IPW sepakat Kapolda Papua sekarang harus diganti tapi dicarikan figur yang mampu
mengkonsolidasikan kepolisian Papua, memaksimalkan Bimas dan intelijen serta aktif membangun dialog dengan masyarakat Papua," demikian Neta. [zul]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA