Kasus Hukum Anas Bukan Penyebab Anjloknya Demokrat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 16 Juni 2012, 10:18 WIB
Kasus Hukum Anas Bukan Penyebab Anjloknya Demokrat
ilustrasi
RMOL. Kasus korupsi yang menjerat sejumlah kader Demokrat, tak terkecuali ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, bukanlah faktor yang membuat citra dan elektabilas partai besutan Presiden SBY itu anjlok dengan drastis.

"Kalau dikaitkan kasus hukum, tidak hanya Partai Demokrat yang punya masalah ini. Apakah kasus hukum berpengaruh pada elektabilitas Demokrat, saya kira perlu didalami lagi persoalannya,"  ujar pengamat politik dari Charta Politica, Yunarto Wijaya, dalam talkshow di salah satu stasiun televisi, pagi ini (Sabtu, 16/6).

Partai Demokrat, katanya, tidak dewas menghadapi kasus hukum terutama terkait dugaan korupsi yang menyeret ketua umumnya, Anas Urbaningrum. Dan malah, kasus tersebut menjadi ajang pertarungan berbagai faksi di internal Demokrat, antara lain faksi Cikeas, faksi Anas sendiri, faksi Marzuki Alie dan faksi-faksi lainnya. Antar faksi saling bantah-bantahan di muka publik.

"Dalam menghadapi kasus hukum, partai lain punya mekanisme sendiri dan bisa diselesaikan di panggung belakang. Sementara Demokrat menyelesaikannya di panggung depan," jelasnya.

"Bantah-bantahan di depan publik ini menunjukkan Demokrat tidak solid, kader jadi goncang sehingga efeknya pada elektoral," imbuh dia.

Masalah yang menerpa Demokrat saat ini, sambung dia, semestinya dapat diselesaikan cukup dengan komunikasi antara SBY dan Anas. Bukan dengan masing-masing kekuatan menggelar agendanya sendiri-sendiri. Misalnya, forum para deklarator partai membuat cerita lewat pertemuan Rabu (13/6) lalu, sementara kemarin Anas membuat episode lain lewat nonton bareng bersama jajarannya.

"Ada dua aspek dilematis yang dihadapi Demokrat saat ini. Pertama masalah hukum. Sikap Demokrat sudah disampaikan, memecat kalau Anas berstatus tersangka. Artinya, tidak ada putusan politik tanpa proses hukum di KPK. Tapi kedua, keputusan politik tidak bisa dilandaskan pada porses hukum saja, ada efek sosial," tandasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA