KPK: Neneng Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 13 Juni 2012, 16:18 WIB
KPK: Neneng Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri
RMOL. Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin yang buron sejak pertengahan tahun lalu.

Begitu disampaikan Jurubicara KPK Johan Budi SP sesaat lalu (Rabu, 13/6). Hal itu disampaikan Johan sekaligus untuk membantah berita yang disampaikan pengacara Nazaruddin, Rufinus Hutauruk, bahwa Neneng tidak ditangkap, melainkan menyerahkan diri.

"Pendapat boleh saja, yang pasti kita tadi melakukan penangkapan," tegas Johan.

Dijelaskan dia, petugas KPK membuntuti Neneng dari Bandara dan kemudian dilakukan penangkapan di rumahnya, di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Johan enggan memastikan saat ini Neneng yang tak lain adalah tersangka korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berada di Pejaten.

"Sekarang ibu neneng dalam pengawasan KPK, berada di sebuah tempat," imbuh Johan.

"Akan segera dibawa ke KPK," tandas Johan.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA