ROSA BEBAS

Lili LPSK: Kalau Benar Kita Akan Koordinasikan dengan Karutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 12 Juni 2012, 18:18 WIB
Lili LPSK: Kalau Benar Kita Akan Koordinasikan dengan Karutan
lili siregar/ist
RMOL. Anggota Penanggung Jawab Bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi LPSK, Lili Pintauli Siregar, belum mau menanggapi pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM kepada Mindo Rosalina Manulang, terpidana korupsi Wisma Atlet yang dilindungi LPSK.

"Aku belum terima suratnya," aku Lili dihubungi Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Selasa, 12/6).

Lili tak memungkiri kemungkinan surat keputusan menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin terkait Rosa sudah sampai ke LPSK sejak pekan lalu. Tapi, aku dia, semua pimpinan LPSK termasuk dirinya, beberapa hari ini berada di Nusa Dua Bali melaksanakan konferensi internasional mengenai Perlindungan Saksi dan Korban Kejahatan Terorganisir Lintasnegara, dan baru kembali ke Jakarta Kamis (14/6) mendatang.

Lili enggan berandai-andai kalau isi surat Kemenhuk HAM tersebut berisi pembebasan bersyarat untuk Rosa. Sebab permintaan yang dimohonkan LPSK pertengahan Mei lalu tidak hanya khusus pada pembebasan bersyarat terhadap terpidana 2,5 tahun kasus Wisma Atlet itu.

"Permintaan kita ada pemberian reward, kepada orang (Rosa) yang dianggap justice collaborator. Apa bentuk rewardnya itu yang kita sampaikan ," imbuh dia.

Namun kata Lili, LPSK menerima kalau Kemenhuk HAM kemudian memutuskan memberikan pembebasan bersyarat terhadap Rosa. Dan LPSK tentunya akan menindaklanjutinya.

"Kalau benar demikian, sementara Rosa sudah menjalani 2/3 hukuman, maka seperti itu (bebas). Dan tentu kita akan koordinasikan dengan Karutan (Kepala Rutan)," imbuh dia.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA