"Harus dilakukan pengecekan," kata Maruarar kepada
Rakyat Merdeka Online di Ruang Rapat Komisi XI, Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, (12/6).
Kemarin Pimpinan DPR didampingi pimpinan fraksi-fraksi dan Komisi III bersama pimpinan Komisi XI serta Pimpinan Banggar DPR, menggelar rapat konsultasi dengan Kwik Kian Gie, bersama Marwan Batubara, Sri Edi Swasono, Ichsanudin Noorsyi, A.E.Yustika, M.Fadhil Hasan, dan Hendri Saparini.
Dalam pertemuan itu, Kwik menjelaskan beban bunga obligasi rekap dengan bunga tetap (fixed rate) mencapai 28 persen. Setiap tahun pembayaran bunga obligasi rekap itu akan membebani APBN.
Lebih jauh, Maruarar mengusulkan pembayaran bunga obligasi rekapitalisasi tersebut diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
"Uang kita habis buat itu. Akan sangat baik kalau dana itu dikembalikan pada negara dan kepentingan rakyat," ungkapnya sambil menyarankan negosiasi antara pemerintah dan pihak perbankan untuk polemik itu.
Sedangkan jauh hari sebelumnya, mantan Menko Keuangan era Abdurrahman Wahid (2001), Rizal Ramli, menyatakan, pemerintah sebaiknya menarik semua OR di perbankan untuk meringankan beban APBN. Penarikan obligasi rekap juga demi mempertimbangkan rasa keadilan bagi rakyat yang selama ini patuh membayar pajak.
[ald]