Dia malah menjelaskan, tugas Polri dan TNI. Katanya, kalau masalah public order (ketertiban umum), itu bukan menjadi domainnya.
Hal itu diungkapkan Purnomo kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 11/6).
"Jadi memang ada ancaman internal yang sifatnya masih di dalam domainnya public order Kamtibmas. Dan itu memang di dalam ranah kepolisian. Kita siap membantu kalau itu memang diperlukan. Itu ditangani oleh kita," ujarnya.
Namun, untuk masalah separatis, ditangani oleh TNI, dalam hal ini omando Daerah Militer (Kodam) setempat.
"Ditangani oleh kekuatan kita setempat. Kita tidak menurunkan pasukan dari luar. Pasukan dari luar itu hanya ada di perbatasan. Karena itu tugasnyaa itu hanya membantu di perbatasan," tandasnya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: