Pertama, korupsi karena niat. Kedua, korupsi karena sistem yang memberikan celah. Ketiga, akibat kebutuhan. Dan terakhir karena tekanan dari pihak lain, termasuk parpol.
"Saya tidak membantah survei yang mengatakan DPR lembaga terkorup, tapi juga tidak mengiyakan karena survei itu bisa dibuat oleh siapapun," ucap personel Komisi VII itu dalam acara diskusi publik bertajuk "DPR Terkorup" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/6).
Di samping itu, lembaga-lembaga penting yang harusnya bisa jadi "sapu" pemberantasan korupsi justru tak mengalami reformasi signifikan dan tetap kotor. Namun, kandidat doktor tegaskan, untuk menyimpulkan bahwa korupsi di Indonesia itu terjadi karena sistem, kebutuhan atau tekanan, perlu dipelajari lebih jauh, tidak cuma berdasarkan asumsi.
Yang menarik pengakuan legislator ayu itu soal perbicangannya dengan Ketua DPR, Marzuki Alie, suatu waktu, membahas korupsi yang sudah membudaya.
"Saya pernah bicara dengan Pak Marzuki Alie, dia membenarkan bahwa korupsi itu sudah membudaya. Jadi kalau sudah membudaya adalah lebih tingi dari kebutuhan dan lebih tinggi dari akibat sistem," ungkap dia.
[ald]
BERITA TERKAIT: