Dari pantauan Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), penyerapan elpiji 3kg pada saat OP rata-rata sedang. Maksudnya, penjualan elpiji pada saat OP rata-rata terjual sekitar 30% dengan waktu penjualan hampir selama 1 hari sejak mobil pengangkut tabung elpiji tiba di pagi hari di titik lokasi OP.
Sebagai contoh, ungkap Direktur Puskepi Sofyano Zakaria, dalam keterangannya kepada redaksi, OP yang dilakukan di Kabupaten Tangerang sebanyak 5 titik dengan didrop dari 5 truk yang masing masing truk menyediakan 560 tabung, ternyata hanya habis terjual sekitar 50 persen saja. Itupun pembelinya dominan pedagang, bukannya konsumen pengguna langsung. Waktu penjualannya hingga sampai sore hari.
Pada OP yang dilakukan di 5 titik di Kota Depok, hanya terjual sekitar 25 persen, dan pembeli terbanyaknya adalah pedagang eceran dengan waktu jual hingga sore hari pula. Di wilayah Kabupaten Bekasi yang juga diberitakan langka elpiji 3kg, OP yang dilakukan di 3 titik ternyata juga hanya diserap sekitar 500 tabung dari sebanyak 1.620 tabung (3 truk) yang disediakan Pertamina. Itupun dilakukan sepanjang hari.
Di Kabupaten Karawang, masih kata Sofyano, OP yang dilakukan di 1 titik yakni di Karawang Wetan, dari 560 tabung yang disiapkan hanya terserap sebanyak 151 tabung dalam sehari. Laporan dari Kabupaten dan Kota Bogor, OP yang dilakukan di 11 titik ternyata dominan diserap oleh pedagang yang menggunakan motor dan gerobak. Dan itu pun baru terjual habis dalam jangka waktu seharian. OP pada kabupaten dan kota Bandung yang dilakukan di 10 titik. Rata-rata terserap sekitar 50 persen juga dalam jangka waktu sehari penuh pula. Hanya OP di desa Cipeundey yang habis terjual sebanyak 560 tabung dalam waktu sekitar 4 jam. Sementara di Cipatat Bandung Barat terjual dalam kurun waktu sekitar 4 jam sebanyak sekitar 250 tabung.
Terkait dengan tidak diserbunya Operasi Pasar elpiji 3kg tersebut oleh masyarakat, Sofyano menilai bahwa ada sesuatu yang aneh atas kasus kelangkaan elpiji. "Saya meyakini bahwa tipisnya ketersedian elpiji hanya terjadi pada titik-titik tertentu dari pangkalan-pangkalan dan pengecer elpiji saja. Sementara di masyarakat, elpiji pada tabung mereka belum terpakai habis," katanya.
"Sangat mungkin sekali bahwa beberapa pangkalan dan pengecer elpiji berusaha memperbesar stock elpiji mereka dan juga diantaranya mereka akan persiapkan untuk disalurkan ke konsumen non rumah tangga dan non usaha mikro perorangan. Padahal sesuai Perpres 104 tahun 2007 maupun Permen esdm nomor 021 tahun 2007 itu dilarang," kata dia lagi.
Terkait harga beli elpiji 3kg yang rata-rata di atas HET yang ditetapkan Pemerintah, Sofyano Zakaria mendesak Pemerintah, Kementerian ESDM dan DPR, agar pihak Kementerian Dalam Negeri segera memerintahkan Pemerintah Daerah melakukan kewenangannya untuk menetapkan, membina dan mengawasi Pangkalan Pangkalan dan sub sub pangkalan elpiji. Keberadaan pangkalan dan sub pangkalan elpiji harus "terdaftar" di Pemda dan harus dekat dengan kediaman masyarakat di sekitarnya. Sehingga mereka bisa mudah membeli eliji tanpa perantara pedagang lain.
"Jika di setiap RW (Rukun Warga) terdapat minimal 1 Pangkalan dan disetiap RT (Rukun Tetangga) terdapat minimal 2 sub pangkalan, maka harga beli masyarakat bisa sesuai dengan HET yang berlaku," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: