Ongkos Wamen Jadi Pintu Masuk Menghukum SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 06 Juni 2012, 15:52 WIB
Ongkos Wamen Jadi Pintu Masuk Menghukum SBY
sby/ist
RMOL. Pembatalan posisi wakil menteri (wamen) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menunjukkan amburadulnya administrasi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Amburadulnya administrasi pemerintahan SBY akan berimplikasi terhadap pertanggungjawaban penggunaan uang negara," ujar Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus, dalam rilisnya (Rabu, 6/6).

Sekarang, lanjut Iskandar, Presiden SBY jelas-jelas salah mengeluarkan Keppres pengangkatan wamen. Lalu masalah berikutnya, bagaimana presiden dan para wamen mempertanggungjawabkan sekitar Rp1,5 sampai dengan Rp1,7 triliun uang negara yang dipakai untuk membiayai para wamen.

"Apa dasar hukum wamen dan presiden mempertanggungjawabkannya? Masih patut diamkah DPR dan BPK menyaksikan kesalahan ini?" tanyanya.

Menurutnya, ini bisa menjadi salah satu pintu masuk bagi pemerintahan berikutnya untuk membuat langkah-langkah hukum dan politik untuk menghukum SBY.

"DPR dan BPK juga harus segera bersikap jika tidak ingin dipersalahkan di kemudian hari, karena dengan sengaja membiarkan terjadinya kesalahan penggunaan uang negara," desaknya.[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA