Anggota Dewan Minta Menhub Awasi Penyaluran Dana Asuransi dari Sukhoi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 06 Juni 2012, 12:13 WIB
Anggota Dewan Minta Menhub Awasi Penyaluran Dana Asuransi dari Sukhoi
saleh husin/ist
Kecil Besar
RMOL. Pihak Sukhoi akhirnya menyatakan kesanggupan membayar asuransi sebesar Rp 1,250 miliar untuk setiap korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak dalam demo penerbangan pada 9 Mei lalu.

Kesanggupan pihak Sukhoi itu diungkap anggota Komisi Perhubungan DPR, Saleh Husin, kepada wartawan (Rabu, 6/6).

"Ya, ahirnya pihak Sukhoi telah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan tentang kesanggupan membayar santunan asuransi sesuai Permen 77/2011 yaitu sebesar Rp 1,250 M per korban jiwa," jelas Saleh.

Sekretaris Fraksi Hanura ini menjelaskan, kesanggupan pihak Sukhoi tersebut sesuai dengan salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi V dengan Menteri Perhubungan beberapa waktu sebelumnya.

"Untuk itu kami meminta agar Menhub (EE Mangindaan) dapat mengawasi santunan tersebut agar sampai ke ahli waris yang sesuai," demikian Saleh. [zul]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA