Sutan Bhatoegana: Itu Perbuatan Orang per Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 06 Juni 2012, 10:41 WIB
Sutan Bhatoegana: Itu Perbuatan Orang per Orang
sutan bhatoegana/ist
Kecil Besar
RMOL. Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana tak menanggapi prihal tudingan terpidana kasus suap Wisma Atlet M. Nazaruddin.

"Saya kira ini sudah menjadi ranah hukum. Biarlah KPK yang akan menyelesaikannya," ujar Sutan kepada Rakyat Merdeka Online (Rabu, 6/6).

Nazaruddin menuding Anas Urbaningrum mendapat fee Rp50 miliar dari proyek Hambalang. Sedangkan Andi Mallarangeng kecipratan Rp 20 miliar.

Tak hanya itu, Nazaruddin juga menuding bahwa dana pembuatan 1 juta kalender pemenangan Anas Urbaningrum menjelang kongres sebesar Rp2,5 miliar berasal dari proyek di sejumlah universitas.

"Tentang dana-dana tersebut tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat. Karena itu perbuatan orang per orang yang sekarang lagi akan dibuktikan di (pengadilan) Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," sambung Sutan. [zul]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA