"Kami mengutuk keras atas tindakan keji dan premanisme kepada ketua MPO kami yang berumur 70 tahun di rumah buruh pukul 17.30 tanggal 29 Mei lalu," kata Presiden KSPSI, Andi Gani Nuwa Wea, di Hotel Puri Denpasar, Jakarta Rabu, (30/5).
Menurutnya, pada saat kejadian, aparat kepolisian yang sedang berjaga di kantor DPP KSPSI terkesan melakukan pembiaran atas tindakan premanisme tersebut.
"Mengenai hal ini kami menilai kepolisian telah lalai dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sesuai amanat UU Kepolisian RI," jelasnya.
Presidium Majelis Pekerja dan Buruh Indonesia (MPBI) ini juga menilai Kepolisian tidak tegas dan bertindak profesional (tidak netral) dalam melaksanakan tugas sehingga menyebabkan terjadinya pengeroyokan. "Kalau polisi bertugas dengan benar tentu insiden ini tidak akan terjadi," pungkasnya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: