"Jika ada persoalan hukum atau kekerasan, disilakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses lebih lanjut," ujar Jurubicara DPP Partai Demokrat Andi Nurpati saat dihubungi Wartawan, Jumat, (25/5).
Nurpati mengatakan, akan memberikan sanksi internal jika terbukti ada kader yang melakukan pelanggaran organisasi. "Kekerasan adalah hal yang bertentangan dengan kemanusiaan dan merupakan pelanggaran hukum," ujarnya.
"Sanksi tentu akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan," sambung Andi.
Divisi Hukum Partai Demokrat, Deny Kailimang, ucap Nurpati, saat ini sedang mempelajari dan menyiapkan langkah-langkah untuk menentukan tindakan lebih lanjut.
Apakah Tim Investigasi ini Resmi?
"Pak DK (Denny Kailimang) termasuk rombongan DPP yang ikut ke Ternate. Secara resmi dalam bentuk SK, tentu belum. Karena posisi Ketum dan Sekjen masih di Manado dalam kegiatan PD Sulut," jawabnya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: