Hal itu dikatakan politisi asal Partai Hanura, Syarifudin Sudding, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/5).
"Saya kira perlu dirubah jangan ada lagi batasan-batasan yang signifikan, katakanlah seperti itu dalam hal menghambat orang untuk maju capres," kata Sudding.
Anggota komisi III ini lebih jauh mengatakan, partai yang lolos ke parlemen seharusnya secara otomatis dapat mengusung capres. Artinya, partai-partai yang lolos ke parlemen itu saja yang dijadikan dasar.
"Partai yang lolos di parliamentary threshold itu berhak mengajukan capres. Jangan ada batasan 20 persen atau segala macam," jelasnya.
Karena partai-partai besarpun tidak ada sosok atau figur yang dapat memimpin bangsa ini. Buktinya sekarang banyak partai kecil yang memiliki tokoh yang layak untuk memimpin.
"Ketika diberikan ruang selebar-lebarnya rakyat bisa memilih sosok pemimpin yang bisa antarkan bangsa ke arah yang lebih baik. Karena tidak ada satu jaminan untuk partai yang mendapatkan PT yang begitu besar," ucapnya.
[mar]
BERITA TERKAIT: