Presiden Majelis Rakyat Korut Bertemu Tertutup dengan Pimpinan MPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 15 Mei 2012, 15:00 WIB
Presiden Majelis Rakyat Korut Bertemu Tertutup dengan Pimpinan MPR
kim yong-nam/afp
RMOL. Presiden Presidium Majelis Rakyat Tertinggi Republik Demokratik Rakyat Korea (RDRK), Kim Yong-nam, mendatangi kantor pimpinan MPR RI beberapa saat lalu.

Wakil Ketua MPR, Melani Leimena, mengungkapkan, pertemuan Pimpinan PMR RI dengan orang terkuat nomor dua di negeri yang terisolasi itu adalah untuk mempererat hubungan parlemen antara dua negara. Dari pantauan di lapangan, pertemuan berlangsung tertutup.

"Pertemuan ini untuk mempererat pergerakan perlemen kita," ujar Melani di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (15/5).

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini lebih lanjut mengungkapkan, ada pula misi memperlancar hubungan dagang RI-Korut lebih lancar dan mulus.

"Kita saling belajar, kita belajar teknologi mereka (Korut) yang bagus. Padahal mereka tidak banyak SDA-nya," ucap dia.

"Mungkin mereka juga bisa belajar dengan kenyamanan kita, kita banyak suku, banyak bahasa, banyak agamanya, mungkin juga mereka bisa belajar tentang perkembangan perekonomian kita," tambahnya.

Kim berada di Indonesia sejak Minggu kemarin (13/5) dan dijadwalkan hingga esok. Kunjungan ini untuk memenuhi undangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam kunjungan Kim ke Indonesia, dia didampingi tiga pejabat setingkat menteri.

Kunjungan kenegaraan Presiden RI ke Pyongyang pernah terjadi kala Megawati Soekarnoputri menjabat, pada tahun 2002. Setiba di lapangan terbang, Mega yang melakukan kunjungan tiga hari kala itu dijemput langsung oleh Kim Yong-nam yang menjadi orang nomor dua pemimpin Korut saat itu, mendiang Kim Jong-il.

Tiga tahun setelah itu, Kim Yong-nam mengunjungi Jakarta untuk peringatan 50 tahun Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Afrika pada April 2005. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA