TRAGEDI SUKHOI

Komisi Perhubungan Pertanyakan Izin Terbang Sukhoi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 10 Mei 2012, 11:53 WIB
Komisi Perhubungan Pertanyakan Izin Terbang Sukhoi
sukhoi/ist
RMOL. Izin penerbangan pesawat Sukhoi Superjet-100 yang jatuh di Kawah Ratu, Gunung Salak harus segera diselidiki. Apakah pesawat tersebut sudah mendapatkan izin terbang dengan membawa penumpang atau tidak.

Pernyataan sekaligus pertanyaan ini dilontarkan anggota Komisi Perhubungan DPR dari Fraksi Hanura, Saleh Husain, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 9/5).

"Jika belum ada ijin, maka Kemenhub harus menindak tegas aparatnya yang memperbolehkan pesawat tersebut terbang dengan mengangkut penumpang," ujar Saleh.

Wasekjen Hanura ini juga meminta kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bertindak cepat untuk menelusuri penyebab jatuhnya pesawat tersebut.

"KNKT juga harus segera menyelidiki penyebab dari jatuhnya pesawat naas tersebut," ungkap Saleh, sambil mengatakan sangat berduka cita atas musibah tersebut. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA