Demikian disampaikan Ketua DPP Demokrat, I Gede Pasek Suradika, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 9/5)
Namun demikian, anggota Komisi II ini menegaskan bahwa kewenangan untuk menentukan mekanisme penjaringan capres berada di tangan Majelis Tinggi yang dipimpin langsung oleh SBY. Dan mekanisme ini baru akan dibahas setelah pemilu legislatif 2014.
Soal mekanisme penjaringan capres ini, nampaknya Demokrat belum satu suara dan mulai terbelah. Untuk pertama kali, mekanisme konvensi sebagaimana pernah dilakukan oleh Golkar di era kempimpinan Akbar Tanjung ini disuarakan oleh anggota Dewan Pembina Demokrat, Ahmad Mubarok.
Di sisi lain, Wasekjen Demokrat Ramadhan Pohan menilai bawa metode konvensi ini menyalahi aturan. Sebab dalam AD/ART partai secara tegas disebutkan bahwa penjaringan capres dilakukan oleh Majelis Tinggi partai.
[ysa]
BERITA TERKAIT: