Demikian disampaikan sekretaris F-PAN, Teguh Juwarno kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/4). Menurutnya, sebelum dilakukan interpelasi masih ada cara yang lebih tepat, yaitu dengan melakukan Panja di DPR sebagaimana fungsi pengawasan akan berjalan dengan baik.
"Saya melihat, kalau ini masih bisa dipanja, kenapa tidak dipanjakan saja? hak interpelasi adalah hak terakhir," kata Teguh.
Dijelaskannya, kinerja Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN masih dapat dipertanggungjawabkan.
Lalu, apakah yang dilakukan Dahlan masih sesuai efesiensi?
"Saya rasa, apa yang dia lakukan, masih sesuai dengan apa yang kita harapkan, seperti BUMN itu sebagai lembaga yang kuat, ini perlu terobosan-terobosan," katanya.
Anggota DPR dari F-PAN yang telah menandatangani persetujuan interpelasi kepada Dahlan Iskan, kata Teguh, akan mendapat teguran dari Fraksi. Pasalnya, F-PAN secara tegas menolak pengajuan interpelasi tersebut.
"Ini belum berjalan, kita di sini leluasa berpandangan, nanti ada kebijakan fraksi," demikian Teguh.
[mar]
BERITA TERKAIT: