Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (tengah) bersama Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa (kiri) menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi IX, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/4). Raker membahas ratifikasi konvensi PBB Tahun 1990 tentang Perlindungan Hak-hak Buruh Migran dan Anggota Keluarganya, menjadi undang-undang. TEDY KROEN/RAKYAT MERDEKA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.