"Tahun lalu saya ketemu Presiden, menyampaikan waktu itu remunerasi para hakim yang baru dibayarkan 70 persen. Respon waktu itu, Presiden (sampaikan) iya," ujar Ketua KY, Eman Suparman dalam talkshow di
Metro TV (Selasa, 10/4).
Sehingga, kata Eman, KY sebenarnya sudah
care dengan nasib para hakim dari dulu. Namun lagi-lagi, kata dia, penyelesaian atas hal tersebut tidak jelas. Hal ini ditegaskan dia terkait ancaman para hakim yang akan melakukan aksi mogok kalau tuntutan kenaikan gaji yang mereka minta tidak dipenuhi pemerintah.
Eman menuturkan, dalam pertemuan tahun lalu itu, dirinya bersama anggota KY lainnya menyampaikan juga mengenai belum diterimanya gaji hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada presiden SBY.
"Pikiran saya waktu itu langsung diintruksi ke Menpan dan Menkeu," ujar dia.
Terkait ancaman aksi mogok sidang yang disampaikan para hakim, Eman meminta agar itu tidak dilakukan. Sebab, tidak mogok saja perkara menumpuk apalagi kalau para hakim mogok.
"Saya bersama Pak Jimly akan menemani (perwakilan) hakim ke Menpan jam 08.00 pagi ini," ucapnya mempertegas KY setuju dan mendukung tuntutan peningkatan kesejahteraan bagi para hakim.
[dem]
BERITA TERKAIT: