KESEJAHTERAAN HAKIM

Eman KY: Kita Sudah Care dari Dulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 10 April 2012, 06:41 WIB
Eman KY: Kita Sudah <i>Care</i> dari Dulu
ilustrasi
RMOL. Komisi Yudisial (KY) sudah sejak lama mengupayakan agar para hakim mendapat hak penghidupan dan kesejahteraan.

"Tahun lalu saya ketemu Presiden, menyampaikan waktu itu remunerasi para hakim yang baru dibayarkan 70 persen. Respon waktu itu, Presiden (sampaikan) iya," ujar Ketua KY, Eman Suparman dalam talkshow di Metro TV (Selasa, 10/4).

Sehingga, kata Eman, KY sebenarnya sudah care dengan nasib para hakim dari dulu. Namun lagi-lagi, kata dia, penyelesaian atas hal tersebut tidak jelas.  Hal ini ditegaskan dia terkait ancaman para hakim yang akan melakukan aksi mogok kalau tuntutan kenaikan gaji yang mereka minta tidak dipenuhi pemerintah.

Eman menuturkan, dalam pertemuan tahun lalu itu, dirinya bersama anggota KY lainnya menyampaikan juga mengenai belum diterimanya gaji hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada presiden SBY.

"Pikiran saya waktu itu langsung diintruksi ke Menpan dan Menkeu," ujar dia.

Terkait ancaman aksi mogok sidang yang disampaikan para hakim, Eman meminta agar itu tidak dilakukan. Sebab, tidak mogok saja perkara menumpuk apalagi kalau para hakim mogok.
 
"Saya bersama Pak Jimly akan menemani (perwakilan) hakim ke Menpan jam 08.00 pagi ini," ucapnya mempertegas KY setuju dan mendukung tuntutan peningkatan kesejahteraan bagi para hakim. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA