Boikot Komisi II DPR terhadap Ketua Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto terus berlanjut. Sampai saat ini, mitra BPN itu belum mau melakukan rapat-rapat dengan Joyo sampai surat yang dilayangkan mendapat jawaban dari Presiden SBY.
"Sampai sekarang Komisi II masih memboikot, tidak mau rapat dengan kepala BPN. Kita mau rapat RDP-RDP dengan Sestama ke bawah. Dan Komisi II sudah minta ke Presiden SBY, sudah kirim surat agar posisi Joyo Winoto dievaluasi," tegas anggota Komisi II DPR Malik Haramain kepada Rakyat Merdeka Online siang ini (Jumat, 6/4).
Sampai saat ini, masih kata Malik, Presiden SBY belum menjawab surat yang dilayangkan tersebut.
Kenapa sampai Komisi II minta SBY evaluasi Joyo Winoto?
"Pertama masalah kinerja. Teman-teman Komisi II itu merasa kinerja BPN di bawah Pak Joyo ini nggak maksimal, nggak optimal. Dia sudah 7 tahun Ketua BPN. Tetapi kita belum merasakan hasil kinerja mereka. Menurut kita, sumber dari segala sumber (persoalan) di PBN itu, ya di faktor ketuanya," jelas politisi PKB ini.
Kedua, banyak kasus tanah yang mencuat menjadi konflik, tapi sampai sekarang penanganannya terbengkalai.
"Mungkin yang lain adalah faktor komunikasi yang kurang intens ya. Tetapi alasan utamanya memang kinerja yang buruk, rendah, dan tidak maksimal. Menurut teman-teman Komisi II penyebabnya di kepemimpinan," kata mantan Ketua Umum PB PMII ini lagi.
Malik menambahkan, jabatan Ketua BPN itu sebenarnya lima tahun. Tapi Presiden SBY kemudian memperpanjangnya. "Itukan hak prerogatif Presiden," demikian Malik. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: