DPR dituding tidak serius dalam menjalankan fungsi anggaran. Bahkan, tidak jarang oknum anggota DPR kerap menyalahgunakan fungsi tersebut. Namun, itu bukan jadi alasan salah satu dari tiga fungsi wakil rakyat itu harus dicabut.
Hal itu disampaikan pengamat parlemen dari Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.
"Nggak bisa juga ya mengambil sikap ektrem seperti itu. Karena sebetulnya hak DPR itu diatur dalam konstitusi. Kalau mau mencabut itu, harus mengubah konstitusi dan itu tidak mudah," katanya mengingatkan.
Menurut Sebastian, kalau fungsi anggaran 100 persen diserahkan ke pemerintah, tanpa melibatkan DPR, itu sangat celaka. Karena, praktik korupsi justru lebih akut di pemerintahan di banding di DPR.
"Jadi itu (DPR) yang harus dibenahi menurut saya. Itulah kenapa kita teriak-teriak untuk membersihkan DPR dari korupsi dari permainan anggaran. Supaya mereka betul-betul mengontrol mulai dari perencanaan sampai pertanggungjawaban," demikian Sebastian.
Sebelumnya, pengamat ekonomi politik Syahganda Nainggolan mengusulkan agar fungsi anggaran DPR dicabut. Hak anggaran diserahkan kepada pemerintah. DPR tinggal mengawasi.
Selain untuk efisiensi, Syahganda mengusulkan itu karena DPR, ia tuding hybrid, alias banci atau bencong. Kalau menguntungkan, DPR ikut membahas anggaran. Kalau tidak, dia serahkan ke pemerintah, seperti dalam kasus kenaikan harga BBM. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: