BBM

DPR Sama Saja Tebar Hantu Ketidakpastian Selama Enam Bulan ke Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 03 April 2012, 09:39 WIB
DPR Sama Saja Tebar Hantu Ketidakpastian Selama Enam Bulan ke Depan
dahnil anzar simanjuntak/ist
rmol news logo Pemerintah dan DPR diingatkan, bahwa polemik naik atau tidak harga bahan bakar minyak (BBM) sebelumnya telah berdampak pada kenaikan, khususnya, harga komoditi pangan dan transportasi. Hal ini mengakibatkan daya beli masyarakat miskin menurun, karena 80 persen pendapatan orang miskin habis untuk pangan.

"Sehingga penaikan harga pangan memukul daya beli mereka. Ini akibat permainan harga oleh para spekulan yang tak dapat dikendalikan oleh pemerintah," ujar ekonom Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Selasa, 3/4).

Nah, kenaikan harga ini kemungkinan akan tetap menjadi hantu 6 bulan ke depan berkaitan dengan UU APBNP 2012 yang telah disahkan DPR. Karena DPR tidak memberi kepastian menolak atau menerima kenaikan harga BBM. Tapi lewat penambahan ayat 6A pada pasal 7 UU tersebut, memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM di tanah air apabila terjadi perubahan rasio harga minyak Indonesia (ICP) dengan minyak di pasar dunia hingga lebih dari 15 persen dalam enam bulan berjalan sejak ayat itu diputuskan.

"Ketidakpastian yang pasti akan dihadapi perekonomian Indonesia karena pelaku ekonomi kesulitan memprediksi fluktuasi harga yang terjadi di pasar, khususnya komoditi dan jasa transportasi. Dan hal ini jelas akan berdampak buruk," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA