Begitu keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto beberapa saat lalu (Jumat, 30/3).
Sebenarnya, kata dia, koordinator lapangan (Korlap) demo sudah menyampaikan permintaan agar diizinkan tetap bertahan di gedung DPR/MPR sampai sidang paripurna selesai digelar, dan polisi mengizinkannya. Namun karena para pendemo yang berjumlah tak kurang 5 ribuan itu tak sabar dan terus merangsek masuk ke dalam gedung DPR, makanya petugas bertindak.
"Jam tujuh (19.00) mereka tak sabar, mereka mendesak masuk. Kita mengharapkan mereka tidak mengganggu jalannya sidang Paripurna. Mereka sudah terlalu jauh masuk ke dalam gedung DPR," jelas Rikwanto.
Dia membantah anak buahnya menggunakan peluru tajam dalam membubarkan pendemo. Yang digunakan hanya gas airmata. Sementara letusan-letusan kembang api, itu berasal dari pengunjuk rasa.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: