Partai Kebangkitan Bangsa memahami pentinganya pembahasan perubahan UU 22/2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2012. Hal ini mengingat perkembangan dan perubahan kondisi makro ekonomi global dan domestik yang telah berpengaruh terhadap pelaksanaan fiskal dan APBN tahun 2012.
Pandangan mini PKB dalam rapat Badan Anggaran yang dibacakan Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar saat ini (Jumat, 30/3) di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Sidang Rapat Paripurna ini akan mengambil keputusan atas RUU tentang perubahan UU 22/2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2012.
Sementara Gerindra berpandangan masih banyak soluai yang dapat diambil pemerintah tanpa harus mencabut subsidi BBM atau menaikkan harga BBM. Antara lain melakukan penghematan APBN, moratorium pembayaran bunga utang dan pengeloaan energi terpadu.
Terakhir, Hanura menolak perubahan pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012, yang menyatakan tidak ada kenaikan harga eceran BBM bersubsidi. "Hanura meminta pemerintah melaksanakan pengendalian dan pengawasan dengan bertambahnya besaran subsidi energi dengan diikuti langkah penghematan dan perbaikan pelaksanaan APBN 2012," tandasnya. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: