Polisi Ditengarai Ingin Tunjukkan ke TNI Mampu Atasi Aksi Massa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 28 Maret 2012, 11:24 WIB
Polisi Ditengarai Ingin Tunjukkan ke TNI Mampu Atasi Aksi Massa
rmol news logo Tindakan represif polisi kepada pengunjuk rasa di depan markas Kostrad, Jalan Medan Merdeka Timur kemarin ingin menunjukkan bahwa mereka mampu mengatasi aksi massa tanpa harus melibatkan unsur TNI. Polisi tidak ingin kewenangan menjaga keamanan nasional juga diambil oleh lembaga lain, seperti TNI.

Hal itu dikatakan Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S Pane, pagi ini saat dihubungi Rakyat Merdeka Online.

"Itu berkaitan dengan adanya rencana pemerintah menggolkan RUU Kamnas. Salah satunya yang mau diambil dari UU itu adalah peran polisi dalam mengatasi aksi massa. Meskipun RUU Kamnas dikembalikan ke pemerintah. Tapi kalau diserahkan pemerintah, akan dibahas lagi," ujarnya.

Karena itu, dia mengungkapkan pelibatan TNI dalam mengamankan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bukan atas dasar pemintaan polisi. Ratusann anggota TNI yang turut mengamankan unjuk rasa buruh di depan Istana Merdeka, Rabu lalu atas permintaan Istana.

"Karena mereka (Istana) tidak yakin polisi bisa mengatasi aksi demo itu. Jadi kemarin itu sampai tanggal 26 pagi, belum ada permintaan dari polisi supaya TNI mem-back-up mereka," beber Neta.

Neta menambahkan, kesepakatan TNI ikut mengamankan aksi unjuk rasa setelah Menko Polhukam Djoko Suyanto menggekar rapat koordinasi pada Senin (26/3), yang dihadiri Mendagri, Kapolri, Panglima TNI dan Kepala BIN. "(Rakor) ini akhirnya menyepakati bahwa TNI harus terlibat membcakup. Ini sepetrinya yang tidak disukai polisi," beber Neta.

Bukankah Kapolri sebelumnya juga menyiratkan akan melibatkan TNI?

"TNI siap. Kapolri siap. Tapi kalau tidak ada permintaan dari Polda, TNI di daerah tidak bisa turun, tidak bisa dilibatkan," tegasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA